dailylutim.id - PatikaIa.com – Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) DPRD Luwu Timur mendorong agar perlindungan dan pemberdayaan petani diwujudkan melalui kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua Fraksi GPR DPRD Luwu Timur, Sarkawi Hamid, dalam rapat pendapat akhir fraksi di Malili, Senin (12/10/2026). Agenda itu membahas Ranperda tentang Strategi Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Menurut Sarkawi, petani membutuhkan dukungan yang memadai untuk mengembangkan usaha, meningkatkan produksi, serta memperoleh pendapatan dan kesejahteraan yang lebih baik.
“Perlindungan dan pemberdayaan petani perlu diwujudkan melalui kebijakan yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para petani,” kata Sarkawi.
Kebutuhan Petani Jadi Perhatian
Sarkawi menilai sektor pertanian memiliki peran penting dalam menopang perekonomian daerah sekaligus memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Berdasarkan hasil Sensus Pertanian 2023 Tahap I yang dipublikasikan Badan Pusat Statistik (BPS), Luwu Timur memiliki 40.629 rumah tangga usaha pertanian.
Besarnya jumlah tersebut menunjukkan pentingnya kebijakan yang mampu mendukung keberlanjutan usaha pertanian. Karena itu, Fraksi GPR menyoroti kebutuhan petani terhadap benih, pupuk, alat pertanian, jalan usaha tani, irigasi, dan akses permodalan.
Selain sarana produksi, petani juga membutuhkan pendampingan teknis serta perlindungan terhadap risiko usaha, termasuk gagal panen dan ketidakpastian harga hasil pertanian.
“Petani membutuhkan dukungan sejak proses produksi hingga pemasaran hasil panen. Dengan sarana yang memadai, pendampingan yang baik, serta akses pasar yang lebih luas, diharapkan usaha pertanian dapat berkembang dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat,” tegasnya.
Ranperda Diharapkan Berdampak Nyata
Fraksi GPR juga mendorong penguatan kelompok tani, koperasi, dan kelembagaan ekonomi lainnya. Langkah tersebut dinilai dapat membantu petani dalam pengadaan sarana produksi, penerapan teknologi, pengolahan hasil, hingga pemasaran produk.
Sarkawi menambahkan, keberhasilan pembangunan pertanian tidak cukup diukur dari peningkatan produksi. Peningkatan pendapatan, akses pembiayaan, kemitraan yang adil, dan keterlibatan generasi muda juga perlu mendapat perhatian.
“Kami berharap Ranperda ini dapat menjadi landasan untuk memperkuat perlindungan petani, meningkatkan produktivitas, dan membuka peluang ekonomi yang lebih baik,” tambahnya.
Selain Ranperda tersebut, Fraksi GPR menekankan perlunya evaluasi terhadap peraturan daerah yang telah ditetapkan, khususnya Perda yang berasal dari inisiatif DPRD.
Evaluasi diperlukan untuk memastikan setiap regulasi berjalan sesuai tujuan, didukung program yang jelas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Jika ditemukan kendala, perbaikan perlu dilakukan agar pelaksanaannya lebih efektif.
Fraksi GPR berharap pembahasan Ranperda tentang Strategi Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dapat menghasilkan aturan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan begitu, perlindungan petani tidak berhenti pada regulasi, tetapi dapat mendukung produktivitas dan kesejahteraan mereka secara berkelanjutan.