Malili, Dailylutim.id – Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu Timur Memperkuat Peran Lima Tenaga Ahli Fraksi Untuk Mendukung Kelancaran Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi DPRD.
Langkah Tersebut Dibahas Dalam Rapat Monitoring Dan Evaluasi Bersama Tenaga Ahli Fraksi-fraksi Yang Digelar Di Kantor DPRD Luwu Timur, Selasa (24/06/2026).
Rapat Dipimpin Kepala Bagian Persidangan Dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Luwu Timur, I Ketut Riawan. Kegiatan Itu Dihadiri Lima Tenaga Ahli Fraksi Serta Pejabat Fungsional Lingkup Sekretariat DPRD.
Perkuat Peran Tenaga Ahli Fraksi
Dalam Rapat Tersebut, I Ketut Riawan Menyampaikan Bahwa Tenaga Ahli Fraksi Memiliki Peran Penting Dalam Memberikan Dukungan Keahlian Bagi Kelancaran Tugas DPRD.
Ia Berharap Tenaga Ahli Mampu Membantu Fraksi Dalam Menyusun Pandangan Dan Sikap Terhadap Berbagai Kebijakan Daerah, Terutama Yang Berkaitan Dengan Fungsi Pembentukan Perda, Pengawasan, Dan Anggaran.
“Tenaga Ahli Fraksi Diharapkan Dapat Memberikan Pandangan Dan Sikap Fraksi Terhadap Kebijakan Yang Diambil Terkait Pelaksanaan Fungsi DPRD,” Ujar I Ketut.
Dorong Administrasi Yang Lebih Terukur
Menurutnya, Setiap Masukan Dan Pandangan Fraksi Perlu Terdokumentasi Dengan Baik Sebagai Bentuk Pertanggungjawaban Administrasi.
Penguatan Peran Tenaga Ahli Ini Diharapkan Dapat Mendukung DPRD Luwu Timur Menjalankan Tugasnya Secara Lebih Efektif Dan Memberikan Dampak Positif Bagi Masyarakat.
Diketahui, DPRD Luwu Timur Periode 2024–2029 Memiliki Lima Fraksi, Yakni Fraksi PDI Perjuangan, NasDem, PAN, Golkar, Serta Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) Sebagai Fraksi Gabungan.