dailylutim.id – Warga Luwu Timur Kembali Mendapat Ruang Menyampaikan Aspirasi Melalui Agenda Reses DPRD.
DPRD Luwu Timur Akan Menggelar Reses Perseorangan Pimpinan Dan Anggota DPRD Pada 14–16 Agustus 2026.
Kegiatan Tersebut Berlangsung Di Masing-masing Daerah Pemilihan (dapil) Anggota DPRD Luwu Timur.
Sekretaris DPRD Luwu Timur, Alamsyah Perkesi, Mengatakan Jadwal Reses Telah Ditetapkan Badan Musyawarah DPRD.
“Melalui Publikasi Media, Kami Berharap Masyarakat Mengetahui Jadwal Kegiatan Reses Tersebut,” Ujar Alamsyah.
Ruang Warga Menyampaikan Aspirasi
Reses Menjadi Bagian Penting Dari Tugas Pimpinan Dan Anggota DPRD Kepada Konstituennya.
Melalui Reses, Anggota DPRD Turun Langsung Menemui Masyarakat Di Daerah Pemilihan Masing-masing.
Selain Itu, Warga Dapat Menyampaikan Berbagai Kebutuhan Dan Persoalan Yang Mereka Hadapi.
Karena Itu, Reses Menjadi Ruang Komunikasi Dua Arah Antara Masyarakat Dan Wakilnya Di DPRD.
Aspirasi Masyarakat Selanjutnya Dapat Menjadi Bahan Pembahasan Dalam Menjalankan Fungsi DPRD.
Hasil Reses Dibawa Ke Rapat Paripurna
Pelaksanaan Reses Tidak Berhenti Pada Pertemuan Bersama Masyarakat.
Selanjutnya, Setiap Anggota DPRD Akan Melaporkan Hasil Reses Dalam Rapat Paripurna.
Rapat Paripurna Tersebut Dijadwalkan Berlangsung Pada 31 Agustus 2026.
Dengan Demikian, Aspirasi Warga Yang Dihimpun Selama Reses Akan Masuk Dalam Laporan Resmi DPRD Luwu Timur.
Bagi Masyarakat, Agenda Ini Menjadi Kesempatan Menyampaikan Langsung Kebutuhan Pembangunan Di Wilayah Masing-masing.