Luwu Timur, Dailylutim.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bontang Melakukan Kunjungan Kerja Ke DPRD Kabupaten Luwu Timur, Kamis (25/06/2026), Dalam Rangka Konsultasi Dan Koordinasi Terkait Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pengembangan Kepariwisataan.
Rombongan Bapemperda DPRD Kota Bontang Dipimpin Ketua Bapemperda, Drs. H. Nursalam, Didampingi Anggota Drs. Suharno Dan Faisal. Kehadiran Mereka Diterima Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisa Suharjo, Bersama Jajaran Sekretariat DPRD Luwu Timur Di Ruang Rapat DPRD Setempat.
Dalam Pertemuan Tersebut, Kedua Lembaga Legislatif Membahas Berbagai Aspek Pembentukan Regulasi Daerah Yang Mendukung Pengembangan Sektor Pariwisata. Diskusi Difokuskan Pada Proses Penyusunan Perda, Implementasi Kebijakan, Serta Peran DPRD Dalam Mengawal Pelaksanaan Regulasi Yang Telah Ditetapkan.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bontang, Drs. H. Nursalam, Mengatakan Kunjungan Tersebut Bertujuan Untuk Memperoleh Referensi Dan Masukan Dari DPRD Luwu Timur Yang Dinilai Memiliki Pengalaman Dalam Mendukung Pengembangan Sektor Pariwisata Melalui Regulasi Daerah.
“Kami Ingin Mendapatkan Gambaran Yang Lebih Komprehensif Terkait Kebijakan Dan Regulasi Yang Telah Diterapkan Di Luwu Timur. Informasi Ini Menjadi Bahan Penting Bagi Kami Dalam Menyusun Perda Yang Nantinya Dapat Mendorong Pertumbuhan Sektor Pariwisata Di Kota Bontang,” Ujarnya.
Menurut Nursalam, Pengembangan Sektor Pariwisata Membutuhkan Dukungan Regulasi Yang Tidak Hanya Memberikan Kepastian Hukum, Tetapi Juga Mampu Mengakomodasi Potensi Daerah Dan Kebutuhan Masyarakat.
Sementara Itu, Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisa Suharjo, Menyambut Baik Kunjungan Kerja Tersebut Sebagai Bagian Dari Upaya Memperkuat Sinergi Dan Pertukaran Pengalaman Antarlembaga Legislatif.
“Setiap Daerah Memiliki Karakteristik Dan Potensi Yang Berbeda. Melalui Forum Seperti Ini, Kita Dapat Saling Berbagi Pengalaman Terkait Penyusunan Regulasi Yang Efektif Sehingga Produk Hukum Yang Dihasilkan Benar-benar Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat,” Kata Harisa.
Ia Menjelaskan Bahwa Sektor Pariwisata Memiliki Peran Strategis Dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Sehingga Diperlukan Regulasi Yang Mampu Mendukung Pengelolaan Destinasi Wisata Secara Berkelanjutan.
Dalam Kesempatan Itu, Bapemperda DPRD Kota Bontang Juga Memperoleh Informasi Mengenai Kebijakan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Dalam Mendukung Sektor Pariwisata Melalui Perangkat Regulasi Daerah, Termasuk Strategi Pengembangan Destinasi Wisata Serta Pola Pengawasan Yang Dilakukan DPRD Terhadap Pelaksanaan Kebijakan Tersebut.
Harisa Berharap Hubungan Kerja Sama Antara DPRD Luwu Timur Dan DPRD Kota Bontang Dapat Terus Terjalin Di Masa Mendatang.
“Kolaborasi Dan Komunikasi Antardaerah Sangat Penting Untuk Meningkatkan Kualitas Produk Hukum Daerah. Kami Berharap Hasil Diskusi Ini Dapat Menjadi Masukan Yang Bermanfaat Bagi DPRD Kota Bontang Dalam Menyusun Regulasi Kepariwisataan Yang Berkualitas,” Tuturnya.
Kegiatan Berlangsung Dalam Suasana Penuh Keakraban Dan Diskusi Konstruktif. Pertemuan Kemudian Ditutup Dengan Sesi Foto Bersama Sebagai Bentuk Dokumentasi Sekaligus Mempererat Hubungan Kelembagaan Antara DPRD Kota Bontang Dan DPRD Kabupaten Luwu Timur.