Luwu Timur, Dailylutim.id – Politisi PDI Perjuangan Yang Juga Anggota DPRD Luwu Timur, Erick Estrada, Menegaskan Bahwa Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perumdam Waemami Harus Diikuti Dengan Tata Kelola Perusahaan Yang Profesional Dan Berorientasi Pada Peningkatan Pelayanan Air Bersih Bagi Masyarakat.
Hal Itu Disampaikan Erick Estrada Saat Membacakan Pendapat Akhir Fraksi PDI Perjuangan Dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur Dengan Agenda Persetujuan Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perumdam Waemami, Kamis (4/6/2026).
Rapat Paripurna Yang Dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, Tersebut Dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, Sekretaris Daerah Ramadhan Pirade, Unsur Forkopimda, Anggota DPRD, Direktur Perumdam Waemami, Serta Jajaran Kepala OPD.
Dalam Pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Erick Estrada Menekankan Bahwa Tambahan Penyertaan Modal Harus Mampu Memberikan Dampak Nyata Terhadap Peningkatan Kualitas Layanan Perumdam Waemami.
“Fraksi PDI Perjuangan Berpandangan Bahwa Penyertaan Modal Perlu Didukung Dengan Rencana Bisnis Yang Terukur Sehingga Pengelolaan Perusahaan Dapat Berjalan Secara Profesional Dan Memberikan Manfaat Yang Maksimal Bagi Masyarakat,” Ujar Erick.
Menurutnya, Keberadaan Perumdam Waemami Memiliki Peran Strategis Dalam Memenuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Terhadap Akses Air Bersih. Karena Itu, Setiap Kebijakan Yang Diambil Harus Mengedepankan Efektivitas Pelayanan Dan Akuntabilitas Pengelolaan Perusahaan Daerah.
Setelah Mendengarkan Pandangan Seluruh Fraksi, DPRD Luwu Timur Secara Keseluruhan Menyatakan Menerima Dan Menyetujui Ranperda Tersebut Untuk Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah.
Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, Menyampaikan Apresiasi Atas Dukungan Dan Berbagai Masukan Yang Diberikan DPRD Terhadap Ranperda Tersebut.
Menurut Puspawati, Perubahan Regulasi Ini Merupakan Bagian Dari Komitmen Pemerintah Daerah Dalam Memperkuat Kapasitas Perumdam Waemami Untuk Meningkatkan Pelayanan Air Minum, Memperluas Cakupan Distribusi, Serta Menjaga Keberlanjutan Operasional Perusahaan Daerah.
Rapat Paripurna Tersebut Juga Dirangkaikan Dengan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Untuk Membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Erick Estrada Berharap, Dengan Disetujuinya Ranperda Tersebut, Perumdam Waemami Dapat Semakin Meningkatkan Kualitas Pelayanan Sehingga Kebutuhan Masyarakat Luwu Timur Terhadap Air Bersih Dapat Terpenuhi Secara Optimal.