Jumat, 04 September 2026
Anggota DPRD Luwu Timur Minta Dugaan Penggunaan Jalan Nasional Oleh PT PUL Diusut

Anggota DPRD Luwu Timur Minta Dugaan Penggunaan Jalan Nasional Oleh PT PUL Diusut

26 Jul 2026  •  791 kali dilihat

Bagikan :

Malili, Dailylutim.id – Aktivitas Angkutan Tambang Yang Melintasi Jalan Trans Sulawesi Di Desa Ussu, Kecamatan Malili, Mendapat Sorotan Dari Anggota DPRD Luwu Timur, Aprianto Mappe. Ia Meminta Pemerintah Dan Instansi Terkait Memastikan Legalitas Penggunaan Jalan Nasional Oleh PT Prima Utama Lestari (PUL).

Menurut Aprianto, Dump Truk Perusahaan Tersebut Melintasi Ruas Jalan Trans Sulawesi Untuk Mengangkut Ore Dari Lokasi Tambang Menuju Jetty Pengiriman.

Ia Menduga Penggunaan Jalan Nasional Itu Belum Didukung Izin Lintasan Sesuai Ketentuan Yang Berlaku. Karena Itu, Ia Meminta Persoalan Tersebut Segera Ditelusuri.

Keselamatan Pengguna Jalan Jadi Prioritas

Aprianto Menilai Persoalan Tersebut Tidak Hanya Berkaitan Dengan Aspek Administrasi Perizinan. Di Sisi Lain, Aktivitas Kendaraan Bertonase Besar Di Jalan Umum Dinilai Berpotensi Meningkatkan Risiko Bagi Pengguna Jalan.

Oleh Sebab Itu, Ia Mendesak Instansi Berwenang Segera Melakukan Investigasi Terhadap Aktivitas Angkutan Tambang Tersebut.

“Jangan Sampai Terjadi Insiden Kecelakaan Terlebih Dahulu Yang Merugikan Pengguna Jalan Umum, Baru Pihak Perusahaan Sibuk Mencari Kambing Hitam,” Ujar Aprianto, Minggu (26/07/2026).

Ia Menegaskan Keselamatan Masyarakat Harus Menjadi Perhatian Utama Dalam Setiap Aktivitas Yang Memanfaatkan Fasilitas Publik.

“Ini Menyangkut Nyawa Manusia Dan Fasilitas Publik Yang Harus Dijaga Bersama,” Tegasnya.

Minta Aktivitas Ditertibkan Sesuai Aturan

Aprianto Juga Meminta PT Prima Utama Lestari Menghentikan Sementara Penggunaan Jalan Trans Sulawesi Apabila Seluruh Persyaratan Perizinan Belum Dipenuhi.

Menurutnya, Langkah Tersebut Penting Untuk Memberikan Kepastian Hukum Sekaligus Melindungi Keselamatan Masyarakat.

Jalan Trans Sulawesi Di Desa Ussu Merupakan Akses Utama Yang Menghubungkan Sulawesi Selatan Dengan Sulawesi Tengah Dan Sulawesi Tenggara. Karena Itu, Keamanan Dan Kelancaran Lalu Lintas Di Jalur Tersebut Harus Tetap Terjaga.

Meski Demikian, Aprianto Menegaskan DPRD Luwu Timur Tidak Menolak Investasi Yang Masuk Ke Daerah. Namun, Setiap Perusahaan Tetap Berkewajiban Mematuhi Seluruh Ketentuan Yang Berlaku.

“Kami Tidak Melarang Investasi Masuk Di Luwu Timur, Tetapi Aturan Harus Ditegakkan. Keselamatan Dan Kenyamanan Masyarakat Pengguna Jalan Tetap Menjadi Prioritas,” Katanya.

Konfirmasi Masih Ditunggu

Pihak PT Prima Utama Lestari (PUL) Telah Dimintai Tanggapan Terkait Pernyataan Anggota DPRD Luwu Timur Tersebut.

Hingga Berita Ini Diterbitkan, Perusahaan Belum Menyampaikan Tanggapan Atau Klarifikasi Resmi.