Malili, Dailylutim.id – DPRD Luwu Timur Mulai Mengawal Pembahasan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Fokus Utama Pembahasan Diarahkan Pada Efektivitas Penggunaan Anggaran Dan Manfaat Program Bagi Masyarakat.
Pembahasan Ini Dilakukan Setelah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (29/06/2026).
Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, Menegaskan Pihaknya Tidak Hanya Melihat Laporan Keuangan, Tetapi Juga Memastikan Anggaran Yang Telah Digunakan Memberi Dampak Nyata.
“Opini WTP Merupakan Capaian Yang Patut Diapresiasi. Namun, DPRD Tetap Akan Mencermati Efektivitas Penggunaan Anggaran Agar Setiap Rupiah Yang Dibelanjakan Benar-benar Memberi Manfaat Bagi Masyarakat,” Ujar Ober.
DPRD Minta Program APBD Terukur
Menurut Ober, Pembahasan Pertanggungjawaban APBD Menjadi Bagian Dari Fungsi Pengawasan DPRD. Setiap Organisasi Perangkat Daerah Akan Diminta Menjelaskan Pelaksanaan Program, Penggunaan Anggaran, Dan Capaian Selama 2025.
Hal Ini Penting Agar Keberhasilan Pengelolaan Keuangan Tidak Hanya Terlihat Dari Laporan Administrasi, Tetapi Juga Dirasakan Masyarakat Melalui Pembangunan Dan Pelayanan Publik.
Pendapatan Daerah Capai Rp1,94 Triliun
Dalam Laporan Pemerintah Daerah, Realisasi Pendapatan Luwu Timur Tahun 2025 Mencapai Rp1,94 Triliun. Angka Tersebut Berasal Dari Target Pendapatan Sebesar Rp2,12 Triliun.
Sementara Itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tercatat Mencapai Rp482,92 Miliar Atau Melampaui Target Yang Ditetapkan.
Dari Sisi Belanja Dan Transfer, Realisasi Mencapai Rp1,90 Triliun. Pemerintah Daerah Juga Mencatat Surplus Anggaran Sekitar Rp36,4 Miliar Dengan SiLPA Sebesar Rp21,6 Miliar.
Luwu Timur Sebelumnya Kembali Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Dari BPK RI. DPRD Memastikan Capaian Tersebut Tetap Harus Diikuti Dengan Pengelolaan Anggaran Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat.