DPRD Luwu Timur Putuskan Komposisi Lahan 60:40, Pengembang Tak Bisa Lagi Bangun Perumahan Tanpa Fasilitas

DPRD Luwu Timur Putuskan Komposisi Lahan 60:40, Pengembang Tak Bisa Lagi Bangun Perumahan Tanpa Fasilitas

29 Jul 2026  •  458 kali dilihat

dailylutim.id – DPRD Kabupaten Luwu Timur Menetapkan Kebijakan Penting Yang Akan Menjadi “pakem” Pembangunan Perumahan Selama Dua Dekade Ke Depan. Lewat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Tahun 2025–2045, Ditetapkan Komposisi Penyediaan Lahan Sebesar 60 Persen Untuk Kawasan Hunian Dan 40 Persen Untuk Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Umum (PSU).

Keputusan Strategis Tersebut Disampaikan Dalam Laporan Panitia Khusus (Pansus) Yang Dibacakan Anggota Pansus, Muhammad Iwan, Pada Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (29/6/2026).

Menurut Muhammad Iwan, Angka 60:40 Bukan Ditetapkan Secara Sembarangan, Melainkan Melalui Pembahasan Panjang Bersama Pemerintah Daerah Dengan Mengacu Pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Luwu Timur.

“Berdasarkan Hasil Kesepakatan Dan Pertimbangan Teknis Yang Mengacu Pada Ketentuan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten, Disepakati Bahwa Proporsi Penyediaan Lahan Perumahan Dan PSU Ditetapkan Sebesar 60 Persen Untuk Kawasan Hunian Dan 40 Persen Untuk PSU,” Jelasnya.

Artinya, Pembangunan Kawasan Perumahan Ke Depan Tidak Lagi Hanya Berorientasi Pada Pembangunan Rumah Semata. Sebanyak 40 Persen Lahan Wajib Dialokasikan Untuk Berbagai Fasilitas Pendukung Seperti Jalan Lingkungan, Drainase, Ruang Terbuka, Tempat Ibadah, Fasilitas Sosial Hingga Utilitas Lainnya.

Pansus Menilai Kebijakan Tersebut Penting Agar Kawasan Permukiman Baru Tidak Berkembang Menjadi Lingkungan Yang Padat Namun Minim Fasilitas.

Selain Mengatur Komposisi Lahan, Ranperda RP3KP Juga Mengalami Penyempurnaan Substansi. Struktur Regulasi Dibuat Lebih Sistematis, Materi Muatan Diperluas, Serta Dilakukan Harmonisasi Bersama Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan Agar Selaras Dengan Peraturan Perundang-undangan.

Ranperda Ini Pun Akhirnya Disetujui Seluruh Fraksi DPRD Luwu Timur Untuk Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah Sebagai Pedoman Pembangunan Kawasan Permukiman Hingga Tahun 2045.

Berita Terbaru
Trending
DPRD Luwu Timur Dorong Evaluasi Pajak Alat Berat Agar Daerah Adil
Politik
DPRD Luwu Timur Dorong Evaluasi Pajak Alat Berat Agar Daerah Adil
26 Jun 2026  •  351
DPRD Luwu Timur Dan DPRD Bontang Perkuat Sinergi Pengembangan Regulasi Pariwisata
Politik
DPRD Luwu Timur Dan DPRD Bontang Perkuat Sinergi Pengembangan Regulasi Pariwisata
25 Jun 2026  •  439
DPRD Luwu Timur Perkuat Dukungan Tenaga Ahli Untuk Tugas Dewan
Politik
DPRD Luwu Timur Perkuat Dukungan Tenaga Ahli Untuk Tugas Dewan
25 Jun 2026  •  493
Bapemperda DPRD Kota Bontang Konsultasi Perda Pariwisata Ke DPRD Luwu Timur
Politik
Bapemperda DPRD Kota Bontang Konsultasi Perda Pariwisata Ke DPRD Luwu Timur
25 Jun 2026  •  348
Ober Datte: Fun Run Lutim Juara Jadi Wadah Kebersamaan Dan Budaya Hidup Sehat
Politik
Ober Datte: Fun Run Lutim Juara Jadi Wadah Kebersamaan Dan Budaya Hidup Sehat
21 Jun 2026  •  436
Sarkawi Hamid Pimpin RDP LPG 3 Kg, DPRD Luwu Timur Dorong Penambahan Kuota Dan Pengawasan Distribusi
Politik
Sarkawi Hamid Pimpin RDP LPG 3 Kg, DPRD Luwu Timur Dorong Penambahan Kuota Dan Pengawasan Distribusi
15 Jun 2026  •  580
Jihadin Peruge Yakin Luwu Timur Mampu Jadi Tuan Rumah Porprov Sulsel 2030
Politik
Jihadin Peruge Yakin Luwu Timur Mampu Jadi Tuan Rumah Porprov Sulsel 2030
15 Jun 2026  •  657
Wakil Ketua DPRD Jihadin Peruge Dukung Bupati Cup III Jadi Lumbung Atlet Tenis Lutim
Politik
Wakil Ketua DPRD Jihadin Peruge Dukung Bupati Cup III Jadi Lumbung Atlet Tenis Lutim
12 Jun 2026  •  658
Longsor Jalan Poros Kawata Luwu Timur Diminta Segera Diperbaiki
Politik
Longsor Jalan Poros Kawata Luwu Timur Diminta Segera Diperbaiki
10 Jun 2026  •  625
Ketua DPRD Ober Datte Dukung Layanan Darurat 112, Permudah Masyarakat Luwu Timur Saat Kondisi Mendesak
Politik
Ketua DPRD Ober Datte Dukung Layanan Darurat 112, Permudah Masyarakat Luwu Timur Saat Kondisi Mendesak
08 Jun 2026  •  658
Badawi Alwi Harap Luwu Timur Semakin Maju Dan Sejahtera Di Usia Ke-23
Politik
Badawi Alwi Harap Luwu Timur Semakin Maju Dan Sejahtera Di Usia Ke-23
08 Jun 2026  •  692
Muh Rivaldi: Fraksi PAN Dukung Penyertaan Modal Perumdam Waemami
Politik
Muh Rivaldi: Fraksi PAN Dukung Penyertaan Modal Perumdam Waemami
04 Jun 2026  •  693
Ketua DPRD Ober Datte Apresiasi Kejurprov IMI Sulsel Di Luwu Timur
Politik
Ketua DPRD Ober Datte Apresiasi Kejurprov IMI Sulsel Di Luwu Timur
01 Jun 2026  •  673
Wahidin Wahid Ikut Tanam Cabai, Dukung Gerakan Ketahanan Pangan Luwu Timur
Politik
Wahidin Wahid Ikut Tanam Cabai, Dukung Gerakan Ketahanan Pangan Luwu Timur
29 Jun 2026  •  747
DPRD Luwu Timur Putuskan Komposisi Lahan 60:40, Pengembang Tak Bisa Lagi Bangun Perumahan Tanpa Fasilitas
Politik
DPRD Luwu Timur Putuskan Komposisi Lahan 60:40, Pengembang Tak Bisa Lagi Bangun Perumahan Tanpa Fasilitas
29 Jul 2026  •  457
DWP Sekretariat DPRD Luwu Timur Matangkan Agenda Sosial Dan Peningkatan Kapasitas Anggota
Politik
DWP Sekretariat DPRD Luwu Timur Matangkan Agenda Sosial Dan Peningkatan Kapasitas Anggota
27 Jun 2026  •  680
DPRD Luwu Timur Apresiasi PPNI Sukses Gerakkan Ribuan Warga Lewat Fun Run Lutim Juara
Politik
DPRD Luwu Timur Apresiasi PPNI Sukses Gerakkan Ribuan Warga Lewat Fun Run Lutim Juara
23 Jun 2026  •  673
Iklan