Luwu Timur, Dailylutim.id – Komisi II DPRD Luwu Timur Bergerak Cepat Merespons Keluhan Masyarakat Terkait Kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram (kg) Bersubsidi. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Yang Digelar Di Malili, Senin (15/06/2026).
DPRD Bersama Pemerintah Daerah Dan Sejumlah Pihak Terkait Menyepakati Langkah Konkret Untuk Mengatasi Persoalan Distribusi Gas Bersubsidi Di Kabupaten Luwu Timur.
Rapat Yang Dipimpin Anggota Komisi II DPRD Luwu Timur, Sarkawi Hamid, Tersebut Menghadirkan Perwakilan Pemerintah Daerah, Aparat Kepolisian, Agen Dan Pangkalan LPG, Serta Pihak Terkait Lainnya Guna Mencari Solusi Atas Sulitnya Masyarakat Memperoleh LPG 3 Kg Dalam Beberapa Waktu Terakhir.
Sarkawi Mengatakan, Kelangkaan LPG Subsidi Telah Menjadi Perhatian Serius DPRD Karena Menyangkut Kebutuhan Dasar Masyarakat, Khususnya Rumah Tangga Dan Pelaku Usaha Kecil Yang Menjadi Sasaran Penerima Subsidi.
“Kami Menerima Banyak Keluhan Dari Masyarakat Terkait Sulitnya Mendapatkan LPG 3 Kilogram. Karena Itu, DPRD Mengambil Langkah Dengan Mempertemukan Seluruh Pihak Agar Persoalan Ini Segera Mendapat Solusi Yang Nyata Dan Tidak Berlarut-larut,” Ujar Sarkawi.
Dalam Rapat Tersebut, DPRD Dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Menyepakati Dua Langkah Strategis. Pertama, Memperkuat Koordinasi Dengan PT Pertamina Patra Niaga Untuk Mengupayakan Penambahan Kuota LPG 3 Kg Agar Sesuai Dengan Kebutuhan Masyarakat Di Luwu Timur.
Menurut Sarkawi, Pertumbuhan Jumlah Penduduk Dan Aktivitas Ekonomi Di Daerah Harus Menjadi Pertimbangan Dalam Penentuan Kuota LPG Subsidi Sehingga Tidak Terjadi Kekurangan Pasokan Di Lapangan.
“Kami Berharap Ada Penyesuaian Kuota Sesuai Kondisi Riil Di Luwu Timur. Jangan Sampai Masyarakat Yang Memang Berhak Justru Kesulitan Mendapatkan LPG Subsidi Karena Keterbatasan Pasokan,” Katanya.
Kesepakatan Kedua Adalah Memperketat Pengawasan Distribusi LPG Subsidi Mulai Dari Tingkat Agen Hingga Pangkalan. DPRD Meminta Aparat Kepolisian Bersama Instansi Terkait Untuk Memastikan Distribusi Berjalan Sesuai Aturan Dan Tepat Sasaran.
Sarkawi Menegaskan Bahwa Pengawasan Diperlukan Untuk Mencegah Terjadinya Penyalahgunaan Distribusi Maupun Praktik Penjualan Yang Dapat Merugikan Masyarakat.
“Kami Ingin Memastikan LPG Subsidi Benar-benar Sampai Kepada Masyarakat Yang Berhak. Jika Ditemukan Adanya Penyimpangan Dalam Penyaluran, Tentu Harus Ditindak Sesuai Ketentuan Yang Berlaku,” Tegasnya.
Ia Menambahkan, Persoalan LPG Subsidi Tidak Cukup Diselesaikan Dengan Penambahan Kuota Semata. Pengawasan Yang Konsisten Dan Koordinasi Antarinstansi Menjadi Faktor Penting Untuk Menjaga Stabilitas Pasokan Dan Harga Di Tingkat Masyarakat.
RDP Tersebut Juga Menjadi Wadah Bagi Berbagai Pihak Untuk Menyampaikan Kondisi Di Lapangan Serta Mencari Solusi Bersama Atas Persoalan Distribusi LPG Subsidi Di Luwu Timur.
Melalui Hasil Rapat Ini, DPRD Luwu Timur Berharap Langkah Yang Telah Disepakati Dapat Segera Ditindaklanjuti Sehingga Kelangkaan LPG 3 Kilogram Dapat Diatasi Dan Kebutuhan Masyarakat Terhadap Energi Bersubsidi Tetap Terpenuhi.
“Kami Di DPRD Akan Terus Mengawal Hasil Rapat Ini. Tujuan Utama Kami Adalah Memastikan Masyarakat Luwu Timur Tidak Lagi Mengalami Kesulitan Mendapatkan LPG 3 Kilogram Yang Merupakan Kebutuhan Sehari-hari,” Tutup Sarkawi.